Penolakan Jenazah Covid 19 Timbulkan Potensi Penyebaran Corona
![]() |
Penolakan Jenazah Covid 19 Timbulkan Potensi Penyebaran Corona |
"Jangan melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah penderita COVID-19. Apalagi sampai membuat kerumunan orang di jalan," jelas Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
SERBAQQ.COM SITUS JUDI POKER | QQ ONLINE | AGEN POKER | POKER ONLINE | AGEN DOMINO | PKV GAMES | DOMINOQQ
"Bukan jenazah yang nantinya menjadi sumber penularan, namun kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona."
Baca Juga : Tips Semangat Bekerja Setelah Sekian Lama Bekerja di Rumah
Selain itu, sebagaimana hukum di Indonesia yang mengatur tentang penolakan pemakaman jenazah COVID-19, barang siapa yang menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 sehingga mempersulit proses pemakaman dapat dipidana.
"Untuk mewujudkan amanat dari isi aturan tersebut, pejabat atau aparat hukum yang memiliki kewenangan dalam menindak para penolakan jenazah harus berani mengambil langkah yang tegas," tegas Reisa."Protokol penanganan jenazah sudah diatur dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 revisi kelima oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia."
0 comments:
Post a Comment