Puan Maharani Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Puan Maharani Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
Hal itu disampaikan usai rapat gabungan DPR dengan pemerintah membahas kenaikan iuran BPJS.
"Yang dibicarakan tadi terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah berlaku sejak 1 januari 2020. Ada keinginan dari DPR bahwa untuk pekerja PBPU-BP itu tidak dinaikan iurannya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2). Agen Domino99
Puan meminta argumentasi pemerintah menaikan iuran BPJS. Dia menuturkan, DPR dan pemerintah pada 2 September 2019, sudah sepakat tidak menaikan iuran BPJS Kesehatan karena belum dilakukan pembersihan data.
Pada pertemuan ini, pemerintah berargumentasi sudah dilakukan pembersihan sejak November sampai Desember.
Baca Juga : Manfaat Bermain Golf Bagi Orang Tua
"Namun kemudian pemerintah berargumetasi bahwa cleansing data 27,44 juta jiwa sudah dilakukan sejak bulan November sampai Desember, sehingga artinya pemerintah sudah melakukan effort untuk bisa menaikan iuran BPJS, walupun belum semua di cleansing datanya. Namun paling tidak 27,44 juta jiwa itu sudah di-cleansing data-nya. Kata pemerintah," ucap Puan.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR tetap pada posisi menolak kenaikan iuran. Tetapi, mendengar argumentasi pemerintah tersebut, Puan meminta memperbaharui data peserta BPJS yang keberatan."Ada keinginan dari DPR untuk kemudian tidak menaikkan iuran, tapi dari argumentasi dari pemerintah maka kami meminta 19,9 juta jiwa yang saat ini merasa keberatan atau tertampung karena tidak bisa membayar iurannya, bisa dimasukkan ke dalam data BPI 30 juta orang yang saat ini sedang di-update atau di-cleansing oleh Kemensos," kata Puan.
Dalam rapat gabungan ini, DPR diwakili Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rachmad Gobel dan Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi XI.
Perwakilan pemerintah dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Kesehatan Terawan, dan Dirut BPJS Fachmi Idris.
0 comments:
Post a Comment